Minggu, 23 Agustus 2015

Menjaga dan Mempererat Ikatan Antara Bangsa Dengan Sejarahnya




Ketika kita membicarakan peninggalan sejarah bangsa kita, maka kita juga membicarakan tentang akar eksistensi kita. Jika dalam sejarah bangsa kita dipertanyakan tentang eksistensi suatu peradaban yang pernah berjaya, apalagi jika peradaban itu menjadi warisan yang masih berlaku, tentu harus ada bukti-buktinya. Bukti-bukti itu bisa berupa bangunan, prasasti, naskah, dan lain-lain.

Bukti-bukti yang ditemukan dari suatu peradaban atau peristiwa yang pernah terjadi memang masih belum ada, tetapi kita tidak perlu merisaukan kebenarannya jika ditemukan bukti-bukti lain yang mendukung. Misalnya ketika kita membicarakan tentang Kerajaan Mataram Hindu di Jawa Tengah. Belum ada bukti yang ditemukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana bentuk istana atau keratonnya. Tetapi keberadaan Kerajaan Mataram Hindu masih dapat dibuktikan, misalnya dari tulisan-tulisan tercantum dalam prasasti-prasasti yang dibuat dan kemegahan candi yang dibangun pada zamannya. Dari bukti-bukti dukungan itulah kita mengetahui eksistensi Kerajaan Mataram Hindu meski sebenarnya kajian arkeologi maupun sejarah dapat dikatakan masih jauh dari harapan untuk melengkapinya.

Adapun terhadap bukti-bukti dari suatu eksistensi dalam sejarah yang telah ditemukan dan menjadi bukti kuat darinya, kita wajib untuk menjaganya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menjaga dan mempererat ikatan antara diri mereka dengan sejarahnya. Mengapa menjaga dan mempererat ikatan antara bangsa dengan sejarah bangsa itu diperlukan?

Ada lima (5) hal yang kiranya menjadi alasan mengapa itu diperlukan:

1. Suatu bangsa dengan sejarahnya memiliki ikatan yang tidak dapat dipisahkan karena berkaitan dengan akar eksistensi bangsa itu sendiri.

2. Bangsa tanpa ikatan dengan sejarahnya akan menjadi bangsa yang tidak memiliki jati diri.

3. Bukti eksistensi bangsa itu adalah peninggalan sejarah bangsa itu sendiri.

4. Peninggalan sejarah dari bangsa tersebut maupun dari bangsa asing yang ikut mendiami suatu wilayah bersama bangsa tersebut adalah tanda bukti bahwa bangsa-bangsa yang berlainan dapat memiliki eksistensi dalam satu wilayah.

5. Semua peninggalan sejarah tersebut apapun wujudnya memiliki nilai historis dan edukasi yang berharga, bahkan beberapa di antaranya memilii niai spiritual dan religi.

Lima poin di atas adalah apa yang kami renungkan setelah memperhatikan realita yang telah maupun yang berpotensi akan terjadi. Banyak peninggalan sejarah yang hilang akibat pencurian atau pembangunan yang dilaksanakan oleh Negara atau pihak swasta, akibat diabaikannya peninggalan sejarah tersebut. Seharusnya, baik Negara maupun swasta mampu melindungi keberadaan peninggalan sejarah tersebut. Tetapi juga tidak dengan cara memindahkannya, karena peninggalan sejarah untuk yang berupa situs tetap tidak etis untuk dipindahkan. Hal ini dikarenakan situs-situs tersebut merupakan bagian dari identitas lokal masyarakat setempat, terlebih yang memiliki nilai spiritual dan religi. Situs-situs tersebut juga merupakan akar eksistensi dari perkembangan berdasarkan kearifan lokal yang telah lama lestari di daerah tempat keberadaan situs-situs tersebut.

Memang tidak mudah untuk menanamkan keyakinan pada generasi muda kini yang mulai terombang-ambing perkembangan dunia, untuk ikut serta menjaga dan mempererat ikatan bangsanya dengan sejarah bangsa. Tetapi memperkenalkan hal ini kepada mereka juga perlu, karena bukan tidak mungkin mereka tidak akan mengenal sejarah bangsanya sendiri. Jika itu terjadi maka apa yang dikhawatirkan mengenai bangsa yang tidak memiliki jati diri akan terjadi dalam beberapa waktu yang akan datang.

Ditambah dengan upaya yang bernuansa negatif terhadap sejarah bangsa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama, kelompok dan lainnya membuat kita harus lebih berhati-hati. Ada banyak buku-buku dan kajian-kajian yang dilakukan kelompok ini, yang membuat masyarakat awam banyak terpengaruh bahkan mempercayai begitu saja. Sudah bukan satu atau dua kali fenomena ini terjadi baik di berbagai media (majalah, internet dan lain-lain) maupun di dunia nyata. Belum lagi cap “syirik” bagi tempat-tempat bersejarah yang dianggap bukan peninggalan agama. Ini sama saja dengan memisahkan bangsa dari akar eksistensinya.

Sebagaimana telah dikatakan di atas, beberapa situs sejarah memiliki nilai spiritual dan religi yang terbukti mampu menjadi salah satu motivasi masyarakat untuk bertahan dengan kokoh menghadapi pemerintah kolonial Belanda maupun tindakan-tindakan tidak adil di era modern ini. Otomatisnya, situs sejarah itu juga memiliki nilai semangat juang dari orang-orang terdahulu yang meninggalkannya. Dengan persoalan yang satu ini, kita juga tidak boleh menganggap remeh. Jika upaya kotor terhadap sejarah bangsa dibiarkan terus menerus tanpa ada pencegahan atau upaya membendungnya, maka jangan banyak berharap tentang “bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenali dan menghargai sejarahnya”.

Untuk itu, Sectie Van Batavia mengajak kalian yang merasa peduli dengan sejarah bangsa untuk bahu-membahu dan saling mendukung untuk melakukan upaya pembendungan dan pencegahan terhadap tindakan kotor terhadap sejarah bangsa. Dengan menjaga dan mempererat ikatan antara bangsa dengan sejarahnya, maka generasi kita yang akan datang akan dapat mengenali dan menghargai sejarah bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan baik dan sopan sesuai etika dan EYD